Loading

Reformasi Hukum sudah mulai dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut kepada pemerintah daerah.(Dok.Kemenkumham Sumut) 

 

 

Postjurnal.com, |Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara terus berkolaborasi dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai tindak lanjut pelaksanaan RANHAM B08 dan implementasi Pepres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik, dan tim mengunjungi Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Kantor Gubernur Sumatera Utara pada 15 Juli 2024.

Flora menjelaskan bahwa kunjungan ini sebagai persiapan rapat Aksi HAM untuk mengevaluasi kegiatan RANHAM B04 di Provinsi Sumatera Utara, persiapan periode B08, serta pelaksanaan bisnis dan HAM di tingkat daerah pada rapat tanggal 16 Juli 2024.

“Kegiatan Bisnis dan HAM dan RANHAM menjadi fokus pemerintah pusat untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah, khususnya implementasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,” ujar Flora.

Winda Silitonga dari Biro Hukum Provinsi menyampaikan bahwa persiapan rapat tanggal 16 Juli 2024 sudah siap dengan mengundang Plt. Kepala Biro Hukum Provinsi Setda dan Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM.

Kepala Bidang HAM berterima kasih atas fasilitasi kegiatan rapat Bisnis dan HAM serta Aksi HAM. Indeks Reformasi Hukum juga sudah mulai dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut kepada pemerintah daerah sebagai bagian pemantauan pelaksanaan reformasi hukum di Sumatera Utara.(Red/Postjurnal/Ssd)

By Owner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *