Loading

postjurnal.com, | Media massa yang merupakan sumber penyebarluasan informasi bagi masyarakat sudah sepatutnya memberikan informasi yang faktual, benar dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menjadi konsumsi negatif atau berita bohong ditengah-tengah masyarakat.

Namun nyatanya masih ada saja oknum media yang memberikan berita bohong, ataupun mengeluarkan opini tanpa bukti sehingga menjadi berita yang tidak selayaknya.

Berita ini kerap menyerang lembaga pemerintah dan terbaru beredar berita hoaks yang menyebarluaskan informasi.Rutan Kelas IA Medan Diduga Lindungi Big Bos Narkoba dan Pelaku Modus Lodes dari media kabarkilat.id.

Sumber pemberitaan menjelaskan bahwa ada narasumber yang menginformasikan bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang pada Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Medan.

Saat dikonfirmasi, Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Menyampaikan telah mengonfirmasi terkait beredarnya berita tersebut. Namun sangat disayangkan dikarenakan narasumber dan berita yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti dilapangan.
“Narasumbernya tidak tahu siapa, tidak ada bukti atau sesuatu yang menunjukan kebenaran beritanya, kalau begitu semua orang bisa jadi narasumber dan memberitakan hal sesuai keinginannya, kan bahaya”-ujar Kasat pengamanan Rutan Medan saat di konfirmasi

Terkait salah satu nama yang disebut sebagai bandar narkoba juga telah dilakukan pengecekan di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan yang bersangkutan telah bebas. Pemeriksaan intensif dan penggeledahan kamar hunian seperti yang disebutkan juga telah dilaksanakan dan hasilnya tidak menunjukan sebagaimana yang diberitakan.

Tidak diketahui apa maksud dan tujuan dari penyebarluasan berita ini, namun Kasat Pengamanan Rutan kelas 1 Medan menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan hal tersebut. “Mudah mudahan media kita berubah menjadi media yang mengedukasi masyarakat dan dapat dipertanggung jawabkan” -Mytrando Indra

Selain itu kepala Rutan juga berharap masyarakat dapat bijak dalam mengkonsumsi informasi, tidak asal terima jika sumber dan datanya tidak dapat dipercaya, Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan ditengah tengah masyarakat.

“Komitmen kami sama, dari tingkat pimpinan dan pelaksana, perang terhadap narkoba, sesuai dengan arahan tegas Menteri Imipas untuk memberantas narkoba dan pelaku penipuan online. Siapapun yang Terbukti terlibat  akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku”. Ujar Karutan.

“Kami juga terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan APH dan instansi berwenang lainnya seperti melakukan razia bersama BNN, TNI & Polri yang secara rutin dilakukan untuk memastikan Rutan Kelas I Medan Zero dari Narkoba dan Penipuan Online.” Tutup Karutan.(Red/SonSanDamanik)

By Owner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *